Sabtu, 03 Januari 2015

SUNATAN MASSAL










Pondok Khitan bekerjasama dengan sekolah TK Assyafa, Indosat dan DKD Kota Magelang mengadakan khitanan massal untuk para anak2 yatim piatu dan dhuafa. Jumlah Anak yang di khitan berjumlah 35 anak.

Alhamdulillah acara berjalan dengan lancar...bahagia melihat anak2 di khitan sesuai tuntunan Islam.

Untuk perusahaan, ataupun Instansi pemerintah dan swasta yang ingin mengadakan kegiatan kemasyarakatan dalam bentuk khitanan, silahkan menghubungi kami

PONDOK KHITAN MAGELANG ,
 Jl. Gatot Subroto NO 1 Cawang Baru Magelang,
Telp 0293 310848 HP 08151607192,
email: pondokkhitan1@blogspot.com,
website: www.pondokkhitan1@blogspot.com atau www.pondokkhitan.com



Bagi kita umat muslim, khitan merupakan suatu kewajiban. Dinyatakan sebagai kewajiban karena telah dicontohkan dalam sunnah Rasul. Dinyatakan dalam Siroh Nabawiyah, bahwa Rasulullah SAW melakukan khitan pada saat beliau berusia 7 hari. Namun, sosialisasi sunnah Rasulullah Muhammad SAW di masyarakat Indonesia lebih banyak dilaksanakan oleh ketika anak berusia 5 tahun atau lebih
Khitan merupakan proses pembersihan pada alat kelamin. Proses pembersihan ini dilakukan dengan cara memotong sebagian preputium/selubung penutup penis. Sehingga, sumbatan yang mungkin terjadi karena adanya kotoran pada saluran penis menjadi hilang. Artinya, laki-laki dapat terhidar dari penyakit yang berasal dari daerah tersebut. Hal ini juga telah dibuktikan dengan adanya penelitian yang menyatakan bahwa proses khitan terbukti (secara signifikan positif) dapat menjaga seorang laki-laki dari resiko terjangkitnya penyakit.
Sebelum ada tenaga medis, masyarakat sering kali menggunakan jasa ‘bengkong’ untuk proses khitan. Di sebut bengkong karena alat yang digunakan adalah alat yang dibuat dari sebilu bambu yang bagian tengahnya diberi lubang untuk mencapit ujung alat kelamin anak yang akan di sunat, apabila alat yang yang digunakan tidak steril maka hal ini dapat menyebabkan infeksi dan membahayakan anak khitan.
Saat ini, khitan atau yang lebih sering disebut dengan sunat sudah dapat dilakukan dengan berbagai cara. Pilihan cara yang beragam dan efek yang timbulkan juga beragam sangat berpengaruh dengan biaya yang dikeluarkan.
Yang menjadi kendala adalah biaya khitan dengan penanganan dokter belum terjangkau bagi kaum dhuafa dan yatim yang tengah terhimpit oleh permasalahan ekonomi. Atas dasar hal tersebut maka kami bermaksud menyelenggarakan bhakti sosial Khitanan Massal bagi anak-anak yatim dan dhuafa.
Ini adalah awal dari perwujudan generasi muda yang sehat ,langkah kecil ini begitu penting bagi kita, terlebih lagi jika proses khitan ini membawa nilai-nilai sosial menuju kehidupan bermasyarakat yang lebih baik. Dengan program khitanan masal kami yakin bahwa nilai-nilai positif tersebut mampu kita dapatkan dengan seutuhnya. Oleh karena itu kami siap dan sanggup untuk menjadi bagian dari langkah mulia ini serta mengajak para dermawan untuk ikut berpartisipasi di dalamnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar